sumbu.id, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan guna memenuhi kebutuhan anggaran ideal Polri yang diperkirakan mencapai Rp184 triliun.
Usulan itu disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dedi, Polri memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar sekitar Rp118 triliun. Dengan kebutuhan anggaran yang telah dihitung mencapai Rp184 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun.
“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” kata Dedi dalam paparannya.
Ia menjelaskan kebutuhan anggaran tersebut telah melalui proses rasionalisasi dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp184 triliun,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran Polri pada 2026 yang sebesar Rp177 triliun, kebutuhan anggaran ideal tahun 2027 mengalami peningkatan sekitar Rp7 triliun.
Dedi menambahkan, usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada pemerintah melalui surat Kapolri Nomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Adapun tambahan anggaran yang diusulkan akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan strategis, meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, serta belanja modal Rp40,6 triliun.
Polri berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran negara tahun 2027 guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik, serta penguatan sarana dan prasarana institusi.
Leave a comment