sumbu.id, JAWA TIMUR – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul tindakan tidak sportif yang dilakukan Hilmi saat membela Putra Jaya Pasuruan dalam pertandingan Liga 4 melawan Perseta 1970 Tulungagung pada 5 Januari 2026 lalu.
Keputusan itu diambil setelah Komdis PSSI Jatim menelaah rekaman pertandingan yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Hilmi terlihat melakukan tendangan ‘Kungfu’ ke arah dada pemain Perseta, Firman Nugraha Ariansyah.
Aksi itu dinilai membahayakan keselamatan lawan dan tidak disertai upaya merebut bola, sehingga menuai kecaman dari publik pecinta sepak bola.
Sebagai tindak lanjut, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi disiplin berupa denda sebesar Rp2,5 juta serta larangan seumur hidup untuk mengikuti seluruh aktivitas dan kompetisi sepak bola di Indonesia.
Selain sanksi dari federasi, manajemen Putra Jaya Pasuruan PLM juga mengambil langkah tegas dengan memutuskan kontrak Muhammad Hilmi sebagai pemain.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Umar Husin, menegaskan bahwa keselamatan atlet merupakan prioritas utama dalam setiap pertandingan sepak bola. Ia mengingatkan seluruh pemain untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan lawan.
“Siapa pun atlet harus dilindungi. Prinsip perlindungan atlet telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Kami mengimbau seluruh insan sepak bola agar selalu mengedepankan keselamatan sesama atlet,” ujar Umar.
PSSI berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pemain dan pemangku kepentingan sepak bola agar menjaga fair play serta integritas olahraga di setiap level kompetisi.
Leave a comment