sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Etik Suryani, tim penyidik juga mengamankan empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Budi Prasetyo belum mengungkap identitas empat orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Menurutnya, kelima orang yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, Etik Suryani bersama pihak lain yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan empat orang lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, kelimanya masih berstatus sebagai terperiksa.
Leave a comment