sumbu.id, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan tiga angka kompromi untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjelang pengumuman resmi dari pemerintah. Usulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Said menyebut opsi pertama berada pada kenaikan 6,5 persen, mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi makro ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
“Angka itu sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menaikkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Kalau daya beli naik, konsumsi naik, maka pertumbuhan ekonomi juga naik,” ujar Said.
Ia kemudian menawarkan dua opsi tambahan, yakni kenaikan 7,77 persen, serta rentang 8,5–10,5 persen. Dua angka terakhir disebutnya mengacu pada penggunaan indeks tertentu dengan nilai 1,0 hingga 1,5.
Said menegaskan penolakannya terhadap metode perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang dinilai hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen. Rumus tersebut menggabungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu bernilai 0,2 hingga 0,7.
“Jika menggunakan inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dan indeks tertentu 0,2, kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen,” ucapnya.
Menurut Said, angka tersebut terlalu rendah dan tidak memberi dampak berarti bagi pekerja di daerah dengan UMP kecil. Dengan rata-rata upah minimum sekitar Rp3 juta atau kurang, kenaikan 3,75 persen hanya menambah sekitar Rp100 ribu.
KSPI berencana menyampaikan aspirasi terkait isu tersebut melalui dua tahap aksi pada November dan Desember di berbagai kota.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa penyusunan regulasi UMP 2026 memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL) dan berlandaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168. Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu. Dialog sosial antara pemerintah dan para pemangku kepentingan disebut masih berlangsung
Leave a comment