Home Headline Kejagung Tetapkan Tersangka Legal PT Wilmar
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Legal PT Wilmar

Share
Share

sumbu.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru berinisial MSY dalam skandal putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, baik yang diperoleh 2 hari lalu, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MSY,” kata Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.

Qohar menjelaskan bahwa MSY selaku pihak legal PT Wilmar Group memberikan uang sebesar Rp60 miliar atas permintaan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, melalui perantara tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

Uang Rp60 miliar tersebut, untuk memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) pada kasus dugaan korupsi CPO. “MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS atau dolar Singapura,” tambah Qohar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, MSY ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, total tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini sebanyak delapan orang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejagung

sumbu.id, JAKARTA – Markas Besar TNI menegaskan keberadaan personel TNI yang melakukan...

HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka: Diduga Jual Titik SPPG – Stor Uang ke Dadan

sumbu.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan...

HeadlineHukum

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

sumbu.id, BOGOR – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

HeadlineOpini

“Kita yang Tanpa Sadar Menyuburkan Korupsi”

sumbu.id, Suatu hari, seorang teman sedang mengurus izin penelitian di sebuah instansi...