Home Headline “Kita yang Tanpa Sadar Menyuburkan Korupsi”
HeadlineOpini

“Kita yang Tanpa Sadar Menyuburkan Korupsi”

Share
Share

sumbu.id, Suatu hari, seorang teman sedang mengurus izin penelitian di sebuah instansi pemerintahan. Ia bercerita bahwa ada oknum petugas yang terus memberi “kode” mengenai uang rokok. Dengan nada santai, petugas itu berkata, “Kan kamu yang perlu, masa saya tidak dapat benefit apa-apa?” Kalimat itu diucapkan sambil tertawa kecil, seolah praktik tersebut adalah hal yang biasa. Akibatnya, tanpa “orang dalam” dan tanpa amplop kecil, proses perizinan menjadi tersendat.

Cerita seperti ini rasanya sudah terlalu sering kita dengar. Di warung kopi, di grup keluarga, bahkan dalam obrolan sehari-hari, selalu ada kisah tentang bagaimana urusan bisa lebih cepat selesai jika memiliki koneksi atau memberikan “pelicin”. Tanpa disadari, masyarakat perlahan ikut menormalisasikan sesuatu yang seharusnya ditolak. Budaya “uang rokok” dan “orang dalam” terus hidup karena dianggap sebagai jalan praktis untuk mempermudah urusan.

Padahal, korupsi tidak tumbuh begitu saja hanya karena ada pejabat yang menyalahgunakan jabatan. Korupsi menjadi kuat karena ada ruang yang membiarkannya terus hidup. Ketika masyarakat memilih jalan pintas demi kemudahan, ketika kita diam melihat praktik itu terjadi, atau bahkan menganggapnya lumrah, saat itulah akar korupsi semakin menguat.

Mengacu pada data Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2019 menunjukkan, bahwa 73,6% responden mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap isu korupsi sebenarnya cukup tinggi. Namun sayangnya, kepedulian itu sering kali berhenti sebatas kemarahan di media sosial atau percakapan sehari-hari. Dalam praktiknya, masih banyak yang memilih cara instan demi urusan cepat selesai.

Kondisi ini juga tercermin dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International. Indonesia memperoleh skor 37 dari 100 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Fakta ini seharusnya menjadi pengingat bahwa korupsi bukan persoalan kecil yang dapat dianggap “sudah biasa”, melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat terkadang mulai terbiasa dengan praktik-praktik kecil yang sebenarnya berbahaya. Banyak orang marah ketika kasus korupsi besar terungkap, tetapi kemarahan itu sering cepat mereda dan berubah menjadi sikap pasrah. Padahal, diberbagai negara telah menunjukkan bahwa korupsi yang dibiarkan terus-menerus dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Diantaranya, seperti Bulgaria dan Nepal, ketidakpuasan masyarakat terhadap praktik korupsi pernah berkembang menjadi tekanan sosial dan politik yang besar. Hal ini membuktikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Karena itu, solusi terhadap korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perubahan juga harus dimulai dari masyarakat sendiri. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun budaya sosial yang mendukung integritas. Media sosial, misalnya, dapat menjadi ruang untuk memperkuat dukungan kepada individu-individu yang berani bersikap jujur dan menolak praktik suap. Selama ini, perhatian publik sering lebih besar pada sensasi dan kontroversi. Padahal, energi yang sama bisa diarahkan untuk mengawal transparansi, mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, dan mendukung mereka yang mempertahankan kejujuran.

Selain itu, pendidikan integritas perlu dimulai dari lingkungan paling kecil, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar. Anak-anak perlu diajarkan bahwa kejujuran jauh lebih berharga dibanding kemudahan sesaat. Di kampus, sekolah, maupun tempat kerja, keberanian untuk berkata “tidak” terhadap praktik yang tidak benar harus menjadi kebiasaan yang dihargai, bukan justru dianggap menghambat.

Hal penting lainnya adalah menciptakan keberanian kolektif untuk tidak lagi membenarkan budaya “orang dalam”. Semakin banyak masyarakat yang menolak praktik tersebut, semakin sempit ruang bagi korupsi untuk tumbuh. Perubahan memang tidak terjadi dalam semalam, tetapi langkah kecil yang dilakukan secara bersama-sama dapat membentuk gelombang perubahan yang besar.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga hukum semata. Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai masyarakat. Kita mungkin tidak bisa langsung mengubah sistem besar, tetapi setidaknya kita bisa mulai dengan tidak menjadi bagian dari masalahnya. Sebab korupsi besar di atas tidak akan terus tumbuh apabila akar kecil di bawah berhenti disiram dan dipelihara.

Penulis: VINCIENCY MICHELLE PATRICIA NATA, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat

 

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineInternasional

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

sumbu.id, KUALA LUMPUR – Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis kepada mantan Perdana...

HeadlineHukum

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

sumbu.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber...

HeadlineHukum

KPK Kembali Gelar OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

sumbu.id, KALIMANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan...