Home Headline Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
HeadlineHukum

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Share
Yasonna Laoly (tengah) saat tiba di gedung KPK, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

sumbu.id, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).

Saat tiba di Gedung KPK, Yasonna tampak mengenakan kemeja putih dan jaket coklat serta membawa map berwarna biru dan ditemani sejumlah orang.

Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12) pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” kata Tesa di Gedung Merah Putih, seperti dilansir Antara.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menampilkan empat foto baru Harun Masiku dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Kasus Pemerasan

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani,...

HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka: Diduga Jual Titik SPPG – Stor Uang ke Dadan

sumbu.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan...

HeadlineHukum

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

sumbu.id, BOGOR – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

HeadlineOpini

“Kita yang Tanpa Sadar Menyuburkan Korupsi”

sumbu.id, Suatu hari, seorang teman sedang mengurus izin penelitian di sebuah instansi...