Home Headline Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
HeadlineHukum

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Share
Yasonna Laoly (tengah) saat tiba di gedung KPK, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

sumbu.id, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).

Saat tiba di Gedung KPK, Yasonna tampak mengenakan kemeja putih dan jaket coklat serta membawa map berwarna biru dan ditemani sejumlah orang.

Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12) pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” kata Tesa di Gedung Merah Putih, seperti dilansir Antara.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menampilkan empat foto baru Harun Masiku dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Pernah Ingin Dimakzulkan Warganya, Kini Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW),...

HeadlineInternasional

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

sumbu.id, KUALA LUMPUR – Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis kepada mantan Perdana...

HeadlineHukum

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

sumbu.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunan

sumbu.id, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara...