Home Hukum Bongkar Kebun Ganja di Atas Genteng, Polisi Sita 40 Pohon Ganja
Hukum

Bongkar Kebun Ganja di Atas Genteng, Polisi Sita 40 Pohon Ganja

Share
(Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Share

sumbu.id, Seorang pria berinisial AJ (36) ditangkap lantaran menanam ganja di rumahnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. AJ menempatkan 40 batang ganja di dalam 16 pot yang diletakkan di loteng rumah.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan, budi daya tanaman ganja milik AJ (36) tak diketahui warga karena tersangka menaruh pot di tempat tersembunyi.

“Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini atau menanam ini, dia taruh di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genteng,” kata Chandra kepada wartawan, Rabu (14/11/2024).

Menurut Chandra, pelaku sudah menanam ganja selama 1 tahun lamanya. Sementara untuk panen dalam jumlah banyak, baru dilakukan kali ini.

“Dia beli bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia juga membelikan pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa,” jelas Chandra.

Setelah panen cukup banyak, pelaku lantas mengeringkan tanaman tersebut untuk dilinting dan dijual kepada teman-temannya. Satu linting ganja, dijualnya dengan harga Rp 50 – 100 ribu.

Kini, polisi tengah memburu pembeli ganja AJ, serta penjual yang menjual bibit ganja secara online. “Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini, masih dalam penyelidikan dan pengembangan kami,” imbuhnya.

Kendati demikian, Chandra memastikan bahwa pelaku tidak menjual ganjanya secara online.

Atas perbuatannya AJ disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 111 dan Pasal 114 UU Narkotika.

“Pasal 111 UU Narkotika menyebutkan apabila melebihi lima batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Kalau untuk Pasal 114, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Candra.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Maling Motor Tembaki Warga dengan Senpi Setelah Aksinya Kepergok

sumbu.id, JAKARTA – Aksi pencurian sepeda motor disertai penembakan terjadi di Jalan...

HeadlineHukum

MA Perberat Hukuman Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara

sumbu.id, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman I Wayan Agus Suartama,...

HeadlineHukum

Kalapas Enemawira Paksa Tahanan Muslim Makan Daging Anjing, Resmi Dicopot

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan Kepala Lapas...

HeadlineHukum

Konflik Agraria Perkebunan Sawit, 5 Petani Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan

sumbu.id, BENGKULU SELATAN – Konflik agraria di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino...