sumbu.id, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin akhirnya muncul setelah sekian lama tidak terlihat ke publik, kemunculan yang dinanti-nanti itu, terjadi pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Paman Birin tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap, memimpin langsung jalannya yang di ikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Momen ini mengundang keharuan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menantikan sosok pemimpin Banua di tengah isu yang menyelimuti kasusnya.
Kehadiran Paman Birin pada apel ini memberi sinyal bahwa ia masih berada di Kalimantan Selatan (Kalsel), meskipun sebelumnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesulitan melacak keberadaannya.
Dalam sambutannya, Paman Birin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya ada di Banua.
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Paman Birin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali memanjat doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan.
“Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Paman Birin.
Selepas apel itu, Paman Birin menyempatkan bersalaman dengan semua ASN dan karyawan/karyawati. Rasa haru dan tangis pun menyertai semua pegawai.
“Sehat, sehat Paman. Alhamdulilah, sehat Paman,” ungkap seorang pegawai yang tak kuasa menahan tangis.
Sebagai informasi, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Oktober lalu, keberadaan Paman Birin sempat menjadi tanda tanya.
Bahkan, dalam persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim Biro Hukum KPK menyebut bahwa Gubernur Kalsel tersebut “menghilang” dan tidak menghadiri sejumlah kegiatan resmi, termasuk Rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan KPK dalam kasus tersebut.
Tersangka penerima
1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan
Tersangka pemberi
1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta
Leave a comment