Home Headline MEMANAS! Dipicu Truk Lindas Bocah, Warga Bentrok dengan Polisi di Kawasan PIK 2
Headline

MEMANAS! Dipicu Truk Lindas Bocah, Warga Bentrok dengan Polisi di Kawasan PIK 2

Share
(Photo: okezone)
Share

sumbu.id, TANGERANG – Beredarnya video di media sosial yang menampilkan bentrokan antara aparat kepolisian dengan warga yang protes atas aktivitas truk pengangkut tanah di kawasan proyek strategis nasional (PSN), Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).

Hal ini dipicu setelah salah satu dari truk tambang tersebut melindas seorang bocah berinisial ANP (9). Alhasil, 19 unit truk tambang dihancurkan oleh massa dan sejumlah onderdil truk tersebut dipereteli dan dijarah satu per satu.

Dalam insiden tersebut, polisi yang berusaha meredamkan amarah warga justru terkena imbasnya. Pasalnya, warga yang tak terima ditertibkan tersebut, justru menyerang polisi.

Terlihat dalam video yang diunggah di sosmed X, aparat kepolisian yang jadi target amukan dan dihujani batu oleh massa. Bahkan, sebagian warga pun tampak mengejar aparat kepolisian yang kewalahan saat meredam aksi protes tersebut.

Terkait aksi itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho meminta agar warga bersabar menunggu penyidikan kepolisian atas kasus kecelakaan truk pengangkut tambang tersebut.

“Kami (Polisi) meminta masyarakat untuk bersabar, kasus ini menjadi atensi pengusutan dan akan kami sampaikan setiap perkembangannya. Mohon jangan bertindak anarkis,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau dapat menahan diri.

Saat ini, kepolisian fokus terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas, yakni seorang bocah berusia 9 tahun. Korban mengalami luka pada bagian kaki, dan kini dalam perawatan di RSUD Kabulaten Tangerang.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

Tak Sejalan Putusan MK, Kapolri Bolehkan Polisi Bertugas di 17 Lembaga Sipil

sumbu.id, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota...

Headline

Menkum: Polisi yang Sudah Terlanjur Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Polri...

Headline

Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Warga Lebih Suka Lapor ke Damkar

sumbu.id, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo...

Headline

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

sumbu.id, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia...