sumbu.id, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas penembakan polisi terhadap polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Insiden tersebut menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat, 22 November, dini hari.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas, baik terhadap pelaku maupun secara etik dan pidana,” tegas Kapolri pada awak media di kantor Kemenko PMK, Jumat, 22 November 2024.
Kapolri menekankan bahwa pelaku penembakan harus mendapat tindakan tegas, karena insiden tersebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ia juga meminta agar tidak ada keraguan dalam menindak pelaku, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
“Saya minta siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” ujarnya.
Ketika ditanya soal evaluasi konflik internal usai insiden ini, Listyo membantah bahwa kasus ini merupakan masalah internal. Ia juga menjelaskan bahwa Propam telah diturunkan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kapolri juga memastikan bahwa semua pelanggaran etik akan diproses secara profesional, namun menegaskan bahwa pelanggaran berat yang tak dapat ditoleransi harus mendapat tindakan tegas.
“Jika motifnya mencederai institusi, saya minta tak ada toleransi. Propam sudah diturunkan, dan pelanggaran etik yang tak dapat dimaafkan harus mendapat sanksi berat,” tambah Kapolri.
Leave a comment