sumbu.id, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan modus kejahatan tidak hanya berupa pengurangan takaran isi Minyakita, tetapi ada juga Minyakita palsu beredar di pasaran.
Temuan ini merupakan hasil investigasi Satgas Pangan Polri terhadap distribusi Minyakita di pasaran.
“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” Kata Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Namun, ia belum merinci dimana ditemukan produk-produk palsu tersebut. “Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas,” ungkapnya.
Sigit memastikan bahwa pelaku yang terlibat akan dikenakan tindakan hukum. “Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menemukan produk MinyaKita yang ‘disunat’ saat sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta pada Minggu (10/3).
Ia menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Amran juga menyampaikan, MinyaKita yang telah disunat itu diproduksi antara lain, PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sanksi hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Leave a comment