Home Headline KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK
HeadlineNasional

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK

Share
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK. (Foto: IG/@hsupianhk)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian (S) untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (19/11).

“Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan atas nama S (Ketua DPRD Kalimantan Selatan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ketua DPRD Kalsel itu, akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Minggu (6/10) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut adalah Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Kemudian dua orang lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Pihak KPK kemudian langsung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersebut.

KPK juga menduga mantan Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerima fee atau suap dari proyek-proyek di Pemprov Kalsel. Sahbirin tak terima dan mengajukan praperdilan melawan KPK. Hakim pun mengabulkan gugatan dari Paman Birin. Status tersangka Sahbirin Noor pun gugur.

Selang beberapa hari kemudian, Sahbirin menang praperadilan. Satu hari kemudian, Paman Birin–sebutan akrab Sahbirin Noor, mengumumkan mundur dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan. KPK mengatakan penyidikan kepada Paman Birin tidak berhenti meski ia telah mengundurkan diri dari jabatannya.

KPK pun telah kembali memanggil Sahbirin Noor sebagai saksi pada Senin (18/11). Namun, Sahbirin mangkir.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka: Diduga Jual Titik SPPG – Stor Uang ke Dadan

sumbu.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan...

HeadlineHukum

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

sumbu.id, BOGOR – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

HeadlineOpini

“Kita yang Tanpa Sadar Menyuburkan Korupsi”

sumbu.id, Suatu hari, seorang teman sedang mengurus izin penelitian di sebuah instansi...

HeadlineHukum

Pernah Ingin Dimakzulkan Warganya, Kini Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW),...