sumbu.id, Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi diganti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pergantian itu tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 terkait perubahan nama anggota di Komisi I dan III DPR, yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat serta Sahroni sendiri selaku Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya kini ditempati Rusdi Masse Mappasessu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pencopotan, melainkan rotasi biasa. “Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” ujar Hermawi, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (29/8).
Hermawi juga membantah bahwa pergantian Sahroni berkaitan dengan sejumlah pernyataannya yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, keputusan ini murni bagian dari rotasi internal fraksi.
Komisi III DPR yang sebelumnya ditempati Sahroni membidangi hukum, HAM, dan keamanan, dengan Polri sebagai salah satu mitra kerjanya. Belakangan, Sahroni menjadi sorotan usai serangkaian komentarnya terkait unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil.
Dalam salah satu pernyataannya pada 26 Agustus lalu, Sahroni mendukung langkah aparat menangkap massa pendemo di bawah umur yang dianggap anarkis. “Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, ia juga menuai kritik keras setelah menyebut massa pendemo yang menuntut DPR dibubarkan sebagai “orang tolol sedunia.”
Leave a comment