sumbu.id, Penyidik resmi menahan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2024). Ini menjadi eskalasi baru dari drama gagalnya pengumuman darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember lalu.
Penangkapan terjadi setelah ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel, CIO, berserta polisi menggerebek kediamannya sejak dini hari.
“Surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol dilaksanakan pada pukul 10.33 (waktu setempat),” demikian menurut Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) seperti di lansir Yonhap.
Sebelum dibawa menuju markas CIO, Yoon Suk Yeol mengungkapkan bahwa dia memutuskan untuk muncul di hadapan penyidik CIO untuk menghindari risiko pertumpahan darah.
“Untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan dan kekerasan, saya memutuskan muncul di hadapan CIO meskipun saya percaya penyidikan ini ilegal,” kata Yoon Suk Yeol dalam pesan video yang direkam di kediamannya di Yongsan, pusat Seoul.
Sebelumnya, para penjaga Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediaman itu, mengubahnya menjadi apa yang disebut oposisi sebagai “benteng”. Para pendukung Yoon juga dilaporkan memenuhi lokasi dan meneriakkan “surat perintah ilegal!”.
Sebanyak 30 anggota parlemen dari partai Yoon, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, juga memblokir para penyelidik. Namun CIO dan polisi telah menegaskan upaya penghalauan adalah melanggar hukum dan penyelewengan kekuasaan.
Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Para penyelidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.
Tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah itu sebagai ilegal. Dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon dimulai pada hari Selasa dengan sidang singkat setelah ia menolak hadir.
Leave a comment