Home Headline Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari Usai Kecelakaan Tragis Jeju Air
HeadlineInternasional

Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari Usai Kecelakaan Tragis Jeju Air

Share
Kecelakaan mau pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. (Photo: Yonhap News)
Share

sumbu.id, Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan tragis pesawat Boeing 737-800 Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024).

Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah pesawat penumpang yang membawa 181 orang itu mendarat darurat dan meledak Bandara Internasional Muan. Menewaskan 177 orang, dengan 2 orang masih dinyatakan hilang dan 2 orang kru selamat dari insiden tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini,” kata Choi, seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, Senin (30/12/2024).

Choi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu, 29 Desember 2024, hingga tengah malam Sabtu, 4 Januari 2025.

Ia juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.

“Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka,” ungkapnya.

Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.

Choi Sang-mok yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi sekaligus menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara Korsel pada Jumat (27/12/2024) setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.

Han diberhentikan kurang dari dua minggu setelah mengambil alih posisi Presiden Yoon Suk-yeol pada 14 Desember lalu yang dimakzulkan karena penanganan yang buruk terhadap undang-undang darurat.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineSports

Son Heung Min di Ejek Wartawan, Timnas Korea Selatan Boikot Media di Piala Dunia 2026

sumbu.id, GUADALAJARA – Hubungan antara Tim Nasional Korea Selatan dan media Korsel...

EkonomiHeadlineOtomotif

Penjualan Mobil Listrik di Korea Selatan Melonjak Hampir 50 persen

sumbu.id, Pasar mobil listrik Korea Selatan mencatat pertumbuhan pesat sepanjang Januari hingga...

HeadlineInternasional

Tragedi Sinkhole di Korea Selatan Tewaskan Seorang Pengendara Motor

sumbu.id, Sebuah sinkhole sedalam 20 meter tiba-tiba muncul di Seoul, Korea Selatan,...

HeadlineInternasional

Jet Tempur Korsel Tak Sengaja Jatuhkan 8 Bom ke Permukiman, 15 Warga Sipil Terluka

sumbu.id, Delapan bom yang dijatuhkan dari jet tempur KF-16 milik Angkatan Udara...