Home MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil

MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil

2 Articles
Headline

Menkum: Polisi yang Sudah Terlanjur Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan sipil tidak perlu mengundurkan diri, meski...

Headline

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

sumbu.id, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ingin menduduki jabatan di luar institusinya wajib mengundurkan diri...