sumbu.id, BIREUEN – Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen yang menjadi sorotan usai video mereka berjoget menggunakan seragam dinas viral di media sosial akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun TikTok resmi @satpolppwhbireuen pada Kamis (9/7/2026).
Dalam video itu, ketiganya memperkenalkan diri sebagai Darmayanti, Azhari, dan Afriyani. Mereka mengaku sebagai anggota Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen sekaligus menyampaikan penyesalan atas video yang telah memicu polemik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bireuen khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya,” ujar Darmayanti.
Selain kepada masyarakat, ketiganya juga meminta maaf kepada alim ulama, instansi tempat mereka bertugas, serta seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut.
Mereka mengakui penggunaan pakaian dinas dalam video tersebut tidak mencerminkan etika sebagai aparatur pemerintah. Bahkan, mereka menyatakan tindakan tersebut merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan kode etik dan nilai-nilai syariat.
“Kami mengakui bahwa tindakan tersebut adalah murni kesalahan kami dan tidak dapat dibenarkan,” kata Darmayanti.
Ketiganya juga menyadari video tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat sekaligus mencoreng nama baik Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen.
Mereka menyatakan menyesali perbuatannya dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, berbicara, serta menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa di masa yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, ketiganya menyatakan siap menerima kritik, masukan, maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan.
Leave a comment