Home Headline Usai Pertamax Oplosan, Kemasan MinyaKita 1 Liter Disunat Cuma Berisi 750 Mililiter
Headline

Usai Pertamax Oplosan, Kemasan MinyaKita 1 Liter Disunat Cuma Berisi 750 Mililiter

Share
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperlihatkan takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). ANTARA/Harianto
Share

sumbu.id, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3) untuk memastikan ketersediaam sembako.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” ujar Amran dikutip dari keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Minyak yang menyalahi aturan tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran menyebut praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Kementan Sita 250 Ton Beras Impor Ilegal, Amran: “Harus Patuh Instruksi Presiden”

sumbu.id, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyita 250 ton beras impor ilegal...

HeadlinePemerintahan

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 persen, Berlaku Mulai Hari Ini

sumbu.id, JAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen,...

Headline

Kapolri: MinyaKita Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Tapi Juga Dipalsukan

sumbu.id, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan modus kejahatan...