Home Headline Xi Jinping Eksekusi Mati Pejabat Cina karena Korupsi
HeadlineInternasional

Xi Jinping Eksekusi Mati Pejabat Cina karena Korupsi

Share
Presiden Cina Xi Jinping. ERNESTO BENAVIDES/AFP
Share

sumbu.id, Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan sekretaris komite Partai Komunis, Li Jianping di wilayah utara Mongolia Dalam, China, pada Selasa (17/12), karena kasus korupsi.

Sebelumnya, Li Jianping telah dijatuhi hukuman mati karena kejahatan termasuk penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.

“Disetujui oleh Mahkamah Agung, pada pagi tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan pengadilan seperti dilansir AFP.

Li dijatuhi hukuman mati pada 2022 setelah pihak berwenang menemukan bahwa ia telah memanfaatkan posisinya sebagai pejabat negara untuk menggelapkan dana dan memberikan keuntungan bagi kelompok kriminal.

Meski Li Jianping telah melakukan banding pada kasusnya, pengadilan tetap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li.

“Tindakan mantan pejabat itu dinilai sangat serius dan dampak sosialnya yang sangat buruk,” menurut pernyataan pengadilan pada Selasa (17/12/2024).

Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye besar-besaran melawan korupsi sejak ia berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Namun, para kritikus menilai bahwa kampanye ini juga digunakan untuk menyingkirkan persaingan politiknya.

Otoritas China mengklasifikasikan data eksekusi hukuman mati sebagai rahasia negara. Meskipun, kelompok hak asasi seperti Amnesty International memperkirakan China telah mengeksekusi mati, mencapai ribuan orang setiap tahunnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Kembangkan Tiga Kasus Korupsi Besar

sumbu.id, JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama...

Headline

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejagung

sumbu.id, JAKARTA – Markas Besar TNI menegaskan keberadaan personel TNI yang melakukan...

HeadlineInternasional

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

sumbu.id, KUALA LUMPUR – Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis kepada mantan Perdana...

HeadlineHukum

KPK Kembali Gelar OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

sumbu.id, KALIMANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan...