sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu malam (10/12/2025). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara. Hingga kini, pimpinan KPK maupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan penjelasan detail terkait kasus yang menjerat Ardito.
Selain bupati, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Berdasarkan informasi awal, seorang anggota DPRD Lampung Tengah turut diamankan dalam operasi tersebut. Penindakan ini diduga terkait kasus suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Para pihak yang tertangkap tangan telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba di kantor KPK pada Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Leave a comment