Home Headline Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Mencapai Rp35,45 M
HeadlineHukum

Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Mencapai Rp35,45 M

Share
(Dok. Sumbu Indonesia)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Jumlah korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 1.286 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp35,34 miliar.

Data tersebut disampaikan kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, saat menyerahkan dokumen pelaporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Joddy mengatakan, pelaporan terbaru mencakup tambahan 620 jamaah atau pax yang diduga menjadi korban. Nilai kerugian pada gelombang ketiga saja mencapai Rp16,76 miliar.

“Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah,” kata Joddy.

Menurutnya, hasil pendalaman tim kuasa hukum menunjukkan dugaan penipuan tidak hanya menyasar calon jamaah umrah, tetapi juga calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.

Joddy mengungkapkan pihaknya telah menerima dokumen dari sedikitnya empat korban haji yang mengaku telah menyetorkan uang muka kepada Hanania Travel. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga para korban tidak memperoleh nomor porsi haji.

“Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke BPKH,” ujarnya.

Selain menjanjikan keberangkatan haji khusus, Hanania Travel juga diduga menawarkan program umrah gratis pada bulan Syawal bagi calon jamaah yang bersedia langsung membayar uang muka haji.

Menurut Joddy, sejumlah korban mengaku telah menyetorkan dana sesuai permintaan perusahaan. Namun, janji keberangkatan umrah maupun kepastian nomor porsi haji tidak pernah terealisasi.

Dalam pelaporan gelombang ketiga, tim kuasa hukum menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi dokumen identitas korban, bukti transfer bank, invoice pembayaran, percakapan digital, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.

Seluruh dokumen tersebut diserahkan untuk memperkuat proses penyelidikan yang saat ini dilakukan melalui posko pengaduan yang dibentuk Polda Metro Jaya.

Joddy menjelaskan banyak korban memilih melapor melalui kuasa hukum karena tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi geografis dan keterbatasan akses menjadi kendala bagi korban untuk datang langsung ke Jakarta.

“Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah korban juga telah membuat laporan di kepolisian daerah masing-masing. Nantinya, data dari berbagai wilayah tersebut akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan perkara.

Kuasa hukum korban pun mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel, baik dalam program umrah maupun haji, untuk segera melapor kepada kepolisian atau melalui posko hukum yang telah tersedia.

“Pihak Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jemaah haji ini. Kami membuka pintu bagi korban lain yang ingin menyuarakan haknya agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineInternasional

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

sumbu.id, RIYADH – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memangkas masa...

HeadlinePemerintahan

Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Cuma 26 Tahun

sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas...