sumbu.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas tanah milik pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (22/12/2025).
Sebanyak 303 sertifikat hak pakai diserahkan sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas dan pengamanan aset daerah. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.
Kepala BPN Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi mengatakan, sertifikasi aset Pemkot Banjarbaru dilakukan secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 124 sertifikat diserahkan pada 31 Juli 2025, sementara tahap kedua sebanyak 179 sertifikat diserahkan pada 22 Desember 2025.
“Total sertifikat hak pakai yang kami terbitkan untuk Pemerintah Kota Banjarbaru sepanjang 2025 sebanyak 303 sertifikat,” ujar Ahmad Suhaimi.
Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkot Banjarbaru dan BPN dalam penataan serta pengamanan aset daerah. Ia menilai sertifikasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
Selain penyerahan sertifikat, Pemkot Banjarbaru juga menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti kegiatan secara daring.
Melalui sertifikasi aset ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. (MC Banjarbaru)
Leave a comment