sumbu.id, BOGOR – Sebuah video viral menampilkan seorang pria menggunakan mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti (BB) sitaan salah satu Polsek untuk berkeliling ke sebuah mal di kawasan Bogor. Dalam rekaman tersebut, pria berkemeja hitam itu mengaku bahwa penggunaan mobil itu telah mendapat izin resmi.
Ia bahkan mengklaim bahwa ayahnya adalah anggota Propam Polda Metro Jaya yang meminjamkan kendaraan tersebut.
“BB Polsek, ini ada BB-nya. Ada surat pinjam BB-nya. Dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro,” ujar pria itu dalam video.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pendalaman tersebut diperlukan karena apa yang disampaikan pria di dalam video tersebut tidak sesuai kenyataan.
“Saat ini yang bersangkutan berada di Yogyakarta, tentunya harus dimintai keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” ujar Budi seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (23/11/2025).
Budi menegaskan pria dimaksud tidak mempunyai hubungan dengan salah satu anggota yang bekerja di bagian Propam Polda Metro Jaya. Dia pun membenarian kendaraan yang diklaim pria tersebut sebagai barang bukti suatu perkara.
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” tandasnya.
Leave a comment