Home Headline Penyidik KPK Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari ini Terkait Kasus Harun Masiku
HeadlineHukum

Penyidik KPK Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari ini Terkait Kasus Harun Masiku

Share
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Share

sumbu.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus yang menjerat buron Harun Masiku, Kamis (27/3/2025) .

Febri memenuhi panggilan tersebut, siang ini usai mengawal sidang perkara yang sama untuk terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Namun, tak lama setelah masuk ke Gedung KPK untuk melakukan pendaftaran, Febri kembali keluar dan menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya harus ditunda, lantaran penyidik KPK sedang cuti.

“Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif.

“Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ungkap Febri.

Pada keterangan sebelumnya, Febri mengakui adanya panggilan dari tim penyidik KPK kepadanya sebagai saksi untuk kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 hari ini, Kamis (27/3/2025).

Dia dipanggil untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Mantan juru bicara KPK itu mengaku mendapatkan surat panggilan itu melalui WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, Febri kini merupakan salah satu tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan dan suap. Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus yang turut menjerat Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Kasus Harun telah diusut KPK sejak 2020 silam, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan. Saat ini, Harun masih dalam pelarian sebagai buron.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Pernah Ingin Dimakzulkan Warganya, Kini Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW),...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunan

sumbu.id, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara...

HeadlineHukum

KPK Kembali Gelar OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

sumbu.id, KALIMANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan...