Home Headline KPK Sebut Miftah Maulana Belum Laporkan LHKPN
Headline

KPK Sebut Miftah Maulana Belum Laporkan LHKPN

Share
Aset: Antara
Share

sumbu.id, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanan Miftah Maulana atau Gus Miftah dipastikan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang bersangkutan belum lapor,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Untuk diketahui, pria yang dikenal dengan sebutan Gus Miftah itu kini diwajibkan menyerahkan LHKPN secara periodik karena sudah menjadi penyelenggara negara. Namun, KPK saat ini mengonfirmasi bahwa Miftah belum menyerahkan laporan atas kepemilikan harta dan kekayaan.

Budi menuturkan dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor.

Sejak diangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober lalu, Miftah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Pernah Ingin Dimakzulkan Warganya, Kini Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW),...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunan

sumbu.id, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara...

HeadlineHukum

KPK Kembali Gelar OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

sumbu.id, KALIMANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan...

HeadlineHukum

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

sumbu.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan...