sumbu.id, JAKARTA – Polisi meringkus Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Tersangka Fauzan terpaksa ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat ingin diamankan.
“Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024), mengutip Detikcom.
Fauzan ditangkap di kediamannya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10). Pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembunuhan ini bekerja sebagai tukang jagal sapi dan kambing.
“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” ujarnya.
Ade menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang biasa ia pakai untuk menyembelih hewan.
“Iya fakta penyidik alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban, alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (sumbu.id)
Leave a comment