sumbu.id, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras atas tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangkap dan menahan kedua kliennya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah mantan kepala negara.
Refly menilai langkah penahanan tersebut tidak tepat karena perkara yang sedang diproses masih berada pada tahap pembuktian dan belum memiliki kepastian hukum mengenai pokok persoalan yang diperdebatkan.
“Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Refly, penahanan lazim dilakukan dalam perkara pidana tertentu seperti pembunuhan atau korupsi yang memiliki alasan hukum kuat. Namun, dalam kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa, substansi perkara masih menjadi objek perdebatan dan pembuktian.
Ia bahkan meyakini keaslian ijazah yang dipersoalkan masih perlu diuji lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan.
“Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah,” ujarnya.
Selain mempersoalkan dasar penahanan, Refly juga menyoroti waktu penangkapan yang dinilainya tidak patut.
Ia mengungkapkan dokter Tifa ditangkap pada Jumat pagi, hanya sekitar satu jam sebelum dijadwalkan mengikuti ujian akademik berupa seminar hasil atau ujian disertasi.
“Pukul 08.00 WIB dia mau ujian, pukul 07.00 WIB dia ditangkap. Padahal, dia sudah bersiap pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Roy Suryo disebut ditangkap setelah kembali dari Bandung, Jawa Barat. Menurut Refly, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diamankan pada dini hari saat baru selesai melaksanakan salat subuh.
“Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro,” tutur Refly.
Meski demikian, Refly mengatakan kedua kliennya memilih bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
Leave a comment