Home Headline Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Warga Lebih Suka Lapor ke Damkar
Headline

Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Warga Lebih Suka Lapor ke Damkar

Share
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/HO-Pori)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui adanya kelambanan dalam respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Situasi ini disebutnya menjadi salah satu alasan masyarakat kini lebih memilih melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) dibandingkan ke polisi.

Hal itu disampaikan Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung, dan Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dedi menyoroti lambatnya kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam merespons laporan masyarakat. Menurutnya, waktu respons Polri masih jauh dari standar PBB yang menargetkan penanganan di bawah 10 menit.

“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menilai wajar apabila masyarakat lebih sering melapor ke Damkar, apalagi dengan kemudahan hotline 110 yang kerap lebih cepat direspons.

“Ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response-nya cepat. Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” katanya.

Dedi menegaskan Polri akan melakukan pembenahan menyeluruh agar kecepatan respons laporan bisa memenuhi standar layanan publik internasional.

Selain persoalan respons laporan, Dedi mengungkapkan bahwa penegakan hukum (gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi “rapor merah” bagi Polri. Ia mengatakan pihaknya menggandeng Litbang Kompas untuk menilai tiga aspek utama: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik.

“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat,” tuturnya.

Namun dua aspek lainnya, yakni gakkum dan pelayanan publik, masih perlu perbaikan signifikan. “Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami. Ini harus kami perbaiki. Pada Februari, Maret, April, kami sudah menemukan hal tersebut. Langkah-langkah perbaikan harus segera dilakukan,” tegasnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

Tak Sejalan Putusan MK, Kapolri Bolehkan Polisi Bertugas di 17 Lembaga Sipil

sumbu.id, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota...

Headline

Polri Bakal ke Inggris untuk Belajar Tangani Unjuk Rasa

sumbu.id, JAKARTA – Polri resmi memperbarui model pelayanan dan pengamanan unjuk rasa...

Headline

Menkum: Polisi yang Sudah Terlanjur Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Polri...

Headline

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

sumbu.id, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia...