Home Headline Purbaya: Mafia Impor Pakaian Bekas Tak Hanya Dipenjara, Akan Didenda Berat
HeadlineHukum

Purbaya: Mafia Impor Pakaian Bekas Tak Hanya Dipenjara, Akan Didenda Berat

Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Imamatul Silfia/pri)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau yang dikenal sebagai balpres. Ia memastikan, pelaku tidak hanya akan dijatuhi hukuman pidana, tetapi juga akan dikenakan denda tambahan sebagai bentuk efek jera.

Purbaya menilai penindakan selama ini belum memberikan dampak nyata bagi negara. Menurutnya, jika pelaku hanya dipenjara sementara barang sitaan dimusnahkan, negara justru menanggung kerugian karena harus mengeluarkan biaya untuk proses pemusnahan tersebut.

“Selama ini barangnya dimusnahkan, pelakunya masuk penjara, tapi negara tidak dapat apa-apa. Saya malah keluar uang untuk membakar barang itu, ditambah lagi biaya makan untuk orang yang dipenjara,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Karena itu, Purbaya memastikan mekanisme penindakan akan diperbarui. Ke depan, pelaku impor pakaian bekas ilegal akan dikenakan denda berat selain hukuman penjara.

“Kelihatannya akan kita ubah. Ke depan, orang yang melakukan impor ilegal seperti itu akan kita denda juga,” tegasnya.

Selain denda, Purbaya juga menyebut akan memberlakukan sanksi tambahan berupa blacklist terhadap importir yang terbukti terlibat dalam praktik impor balpres.

“Kalau dia pernah impor balpres, saya akan blacklist. Tidak boleh lagi mengimpor barang apa pun,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan langkah tegas ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas di dalam negeri, seperti Pasar Senen atau pusat-pusat thrifting lain. Pemerintah, katanya, akan memastikan pasokan pengganti dari produk dalam negeri agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

“Pasar-pasar itu tidak akan mati. Nanti kita isi dengan barang-barang dari produsen lokal. Tujuannya bukan mematikan UMKM, justru menghidupkan UMKM legal yang bisa menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kembali industri tekstil nasional serta menghidupkan rantai produksi dalam negeri.

“Kita ingin produsen-produsen tekstil lokal kembali bergairah. Dengan begitu, tenaga kerja terserap dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tandasnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Purbaya Sidak Perusahaan Cina Pengemplang Pajak Pekan Depan

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih menunda rencana...

EkonomiHeadline

Purbaya Sentil Pajak Batu Bara: Saya Subsidi yang Kaya, Wajar Gak?

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya penolakan dari...

Headline

Imbas Citra Buruk, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai!

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu satu...

EkonomiHeadline

Purbaya Tegaskan Tolak Legalisasi Thrifting: “Saya Nggak Peduli, Itu Barang Ilegal”

1sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons keras terhadap...