sumbu.id, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Workshop Kehumasan bertema “Adaptasi Pranata Humas Terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2025”. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas pranata humas menghadapi regulasi terbaru.
Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH), mulai dari kedudukan, tugas, ruang lingkup, hasil kerja, hingga pengelolaan kinerja serta pengembangan kompetensi.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim menegaskan pentingnya workshop ini agar pranata humas mampu beradaptasi dengan regulasi baru dan semakin optimal dalam menyampaikan informasi publik.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas Pranata Humas sesuai regulasi agar komunikasi dan informasi kepada masyarakat bisa lebih efektif,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis (21/8/2025).
Muslim menambahkan, regulasi baru tersebut diharapkan mendorong tata kelola dan profesionalisme pranata humas di instansi pemerintah daerah.
“Dengan juklak dan juknis yang lebih sistematis, kinerja JFPH akan lebih terukur, terarah, serta mampu menjawab dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Perumus Kebijakan Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi RI, Andi Muslim, menekankan bahwa jabatan fungsional pranata humas kini memiliki peran strategis seiring perkembangan teknologi informasi.
“Kebutuhan akan Cyber Public Relations nyata adanya. Karena itu, JF Pranata Humas harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.
Menurutnya, pranata humas merupakan profesi yang mulia karena berperan sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kinerja instansi sekaligus membangun citra positif lembaga pemerintah.
Leave a comment