sumbu.id, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online (judol) Komdigi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 6 jam.
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ade Ary mengatakan eks Menkominfo itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik juga mengajukan total 18 pertanyaan kepada Budi Arie. “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ungkap Budi Arie di Gedung Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.
Leave a comment