Home Hukum TERUNGKAP! Aipda Robig Tembak Tiga Siswa SMKN 4 Semarang Tanpa Peringatan
Hukum

TERUNGKAP! Aipda Robig Tembak Tiga Siswa SMKN 4 Semarang Tanpa Peringatan

Share
Ilustrasi: Freepik.com
Share

sumbuid, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Aipda Robig Zaenudin tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.

Artanto mengungkapkan tindakan tersebut merupakan langkah yang tidak perlu dilakukan, sebab Aipda Robig Zainudin bisa menangani situasi tersebut tanpa menggunakan senjata api.

“R menembakan ke arah korban sebelumnya tanpa peringatan. Ini bagian tindakan yang tidak sesuai prosedur,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11).

Polisi menyelidiki laporan keluarga korban. Sedangkan, Aipda Robig Zainudin saat ini berstatus terperiksa dan bakal menghadapi siding pelanggaran kode etik kepolisian atas dugaan pembunuhan.

“Statusnya belum tersangka masih terperiksa. Kami menganggap tindakan ini sebagai ‘excessive action’ atau tindakan berlebihan. Saat menggunakan senjata api, seharusnya sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Polda Jateng juga berencana menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin dalam waktu dekat. Hasil sidang ini akan menentukan apakah pelaku dipecat dari kepolisian, bila terbukti bersalah.

“Proses sidang kode etik ini, jadi perhatian besar dari Kabid Propam Polda Jateng. Segera setelah sidang dilakukan, kita akan menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Artanto.

Dia menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi ketat. “Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam. Divpropam sudah turun untuk mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah ini,” ucapnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
HeadlineHukum

Maling Motor Tembaki Warga dengan Senpi Setelah Aksinya Kepergok

sumbu.id, JAKARTA – Aksi pencurian sepeda motor disertai penembakan terjadi di Jalan...

HeadlineHukum

MA Perberat Hukuman Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara

sumbu.id, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman I Wayan Agus Suartama,...

HeadlineHukum

Kalapas Enemawira Paksa Tahanan Muslim Makan Daging Anjing, Resmi Dicopot

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan Kepala Lapas...

HeadlineHukum

Konflik Agraria Perkebunan Sawit, 5 Petani Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan

sumbu.id, BENGKULU SELATAN – Konflik agraria di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino...