Home Headline VIRAL! Jadi Korban Video Porno Anak Ketua Kadin, Siswi SMP Jadi Tersangka
Headline

VIRAL! Jadi Korban Video Porno Anak Ketua Kadin, Siswi SMP Jadi Tersangka

Share
Iustrasi: Freepik
Share

sumbu.id, Seorang siswi SMP berusia 14 tahun mengalami trauma berat usai diduga mendapat kiriman video porno. Pelakunya disebut-sebut anak Ketua Kadin Padangsidempuan, Sumatera Barat.

Ironisnya lagi, korban video tak senonoh itu justru dijadikan tersangka oleh polisi. Kasus ini viral setelah ayah sang gadis malang tersebut mengadu di media sosial X.

Dalam postingan yang beredar, ayah siswi SMP tersebut memohon keadilan atas nasib putrinya. Ia meminta bantuan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit hingga Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam video, pria tersebut menyebut bahwa dirinya bernama Tupal Sabar Pardede yang merupakan warga Kampung Salak, Padang Sidimpuan. Ia kemudian menjelaskan bahwa anak perempuannya yang masih di bawah umur telah disomasi usai kiriman video porno.

“Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo yang kami banggakan, dengan bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidempuan,” ungkapnya dikutip pada, Senin (11/11/2024).

“Anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno namun di polres dia dibuat jadi tersangka,” lanjutnya.

Pria tersebut menegaskan, bahwa pihaknya memiliki bukti atas kejadian ini. Namun tragisnya, tidak diterima oleh kepolisian setempat.

“Tolong berikan keadilan pada kami pak. Karena bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban. Cuma lawan kami orang kuat, Ketua Kadin Padangsidempuan,” tuturnya.

“Bantu kami pak. Tidak tahu lagi mau kemana kami pak. Kami sudah mediasi, namun tidak terjadi prdamaian itu. Sehingga singkat cerita anak saya disomasi oleh pengacara, dosen UMTS, memberi somasi terhadap anak di bawah umur,” ujar Ayah korban tersebut.

Nasib tragis ini dialami warga Kampung Salak, Padangsidempuan. Gadis berusia 14 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima dugaan video porno dari MRST anak Ketua Kadin Kota Padangsidempuan, bernisial JT.

SRP, siswi SMP itu dituduh menyebarkan video syur yang dikirim anak pejabat tersebut.

Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula ketika SRP dan MRST berkenalan pada Maret 2024, lalu. Setelah melakukan pendekatan, mereka sepakat pacaran pada April 2024.

Namun, baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS). Siswi SMP itu sempat menolak, tapi MRST tetap memaksa.

Sampai akhirnya pada 13 April 2024, MRST mengirim 3 video yang memperlihatkan dirinya sedang onani dengan mode sekali lihat.

Korban yang melihat hal itu kaget dan menceritakan perbuatan anak pejabat Kadin ini ke dua temannya. Ironisnya, SRP justru dilaporkan balik atas tuduhan telah menyebarkan video syur MRST.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

Gibran Naik Motor Trail Saat Tinjau Korban Banjir di Sumatera Barat

sumbu.id, SUMATERA BARAT – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi...

Nasional

Polemik Tumbler Tuku, Anita dan Alvin Akhirnya Klarifikasi dan Meminta Maaf

sumbu.id, JAKARTA – Polemik hilangnya sebuah tumbler di rangkaian KRL Commuter Line...

Headline

Sempat Viral ‘Preman Cikiwul’ Paksa Minta THR, Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

sumbu.id, Seorang pria yang sempat viral mengaku sebagai “preman Cikiwul” dalam sebuah...

Headline

VIRAL! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Selingkuhi Istri Teman

sumbu.id, Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto dan video yang diduga perselingkuhan...