sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan aturan yang memungkinkan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing BUMN agar sejajar dengan perusahaan kelas dunia.
“Saya sudah ubah aturan agar ekspatriat atau warga non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Saya sangat antusias dengan perubahan ini,” ujar Prabowo saat berbicara dalam Dialog ‘A Meeting of Minds’ bersama Steve Forbes pada Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.
Prabowo menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan standar bisnis internasional di lingkungan BUMN, termasuk dalam aspek tata kelola, efisiensi, dan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan pimpinan Danantara—entitas pengelola seluruh BUMN—untuk melakukan perampingan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi 200–240 entitas yang lebih fokus dan efisien. “Kita harus mengelola BUMN dengan standar yang lebih tinggi,” tegasnya.
Prabowo menyoroti rendahnya tingkat pengembalian investasi (return on investment) BUMN yang saat ini hanya berada di kisaran 1–2 persen. Ia menargetkan agar angka tersebut dapat meningkat signifikan sehingga sejalan dengan benchmark perusahaan global.
Sebelumnya, Kepala Danantara Rosan Roeslani menyebut saat ini terdapat 844 perusahaan induk dan anak usaha BUMN yang berada di bawah naungan Danantara. Menurut Rosan, konsolidasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dan selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Kehadiran Danantara benar-benar hadir pada waktu yang sangat tepat,” ujar Rosan dalam acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Leave a comment