Home Headline Kejagung Tetapkan Tersangka Legal PT Wilmar
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Legal PT Wilmar

Share
Share

sumbu.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru berinisial MSY dalam skandal putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, baik yang diperoleh 2 hari lalu, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MSY,” kata Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.

Qohar menjelaskan bahwa MSY selaku pihak legal PT Wilmar Group memberikan uang sebesar Rp60 miliar atas permintaan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, melalui perantara tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

Uang Rp60 miliar tersebut, untuk memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) pada kasus dugaan korupsi CPO. “MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS atau dolar Singapura,” tambah Qohar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, MSY ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, total tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini sebanyak delapan orang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
HeadlineHukum

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUMD Riau, Kerugian Negara Capai Rp33 Miliar

sumbu.id, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua...

Headline

Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO

sumbu.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian...

HeadlinePemerintahan

Prabowo Peringatkan Para Menteri: Tiga Kali Nakal, Reshuffle!

sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap para menteri di...

HeadlineHukum

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

sumbu.id – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan...