Home Headline Pemerintah Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Headline

Pemerintah Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Share
Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 hingga Rp60 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program pemulihan bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (6/1/2026).

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di sela kegiatan Retret Awal Tahun Kabinet Merah Putih yang digelar di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat. Ia mengatakan perhitungan final anggaran pemulihan bencana tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Kalau berkenaan dengan masalah bencana, anggarannya sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai Rp53 sampai kurang lebih Rp60 triliun. Anggaran itu sudah dialokasikan di APBN 2026,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan dua skema pendanaan dalam penanganan bencana. Pertama, dana siap pakai yang dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk keperluan darurat saat terjadi bencana.

Kedua, anggaran khusus di luar dana siap pakai yang diperuntukkan bagi proses pemulihan pascabencana, meliputi rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan fasilitas umum di wilayah terdampak di Sumatera. Anggaran inilah yang diperkirakan mencapai hingga Rp60 triliun.

“Dana siap pakai digunakan untuk keadaan darurat. Sementara untuk pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pengembalian fasilitas umum, ada alokasi tersendiri di luar dana siap pakai. Artinya, ada anggaran khusus dari APBN,” jelas Prasetyo.

Terkait kemungkinan perubahan atau penambahan alokasi anggaran, Prasetyo menegaskan bahwa APBN 2026 telah disusun dan disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, mekanisme penyesuaian tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun ke depan ada perkembangan atau perubahan, mekanismenya sudah diatur. Presiden memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan APBN melalui Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera

sumbu.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan...

HeadlinePemerintahan

Seskab Teddy: Kalau Ada Pengaruh Gunakanlah dengan Bijak, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah tidak Kerja

sumbu.id, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti peran insan media...

Headline

Gibran Janjikan Pasang Starlink Demi Pengungsi Bisa Akses Internet

sumbu.id, ACEH – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pemasangan internet satelit...

Headline

Mensos Usulkan Bantuan Korban Banjir Dapat Jaminan Hidup Rp10.000 per Hari

sumbu.id, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemberian bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10.000...