sumbu.id, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun keterlibatan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akibat isu kaitannya dengan banjir besar di Sumatera.
“Informasi yang beredar di ruang publik terkait kepemilikan ataupun keterlibatan Pak Luhut dengan Toba Pulp Lestari adalah tidak benar,” ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Jodi menekankan bahwa setiap klaim yang mengaitkan Luhut dengan perusahaan tersebut tidak memiliki dasar fakta. Menurutnya, Luhut selalu mematuhi ketentuan hukum, etika pemerintahan, serta prinsip transparansi dalam menghindari potensi konflik kepentingan.
“Beliau senantiasa terbuka terhadap proses verifikasi dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” jelas Jodi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi mencegah disinformasi. Jodi memastikan pihaknya siap menerima klarifikasi apabila diperlukan.
Struktur Kepemilikan TPL
PT Toba Pulp Lestari, sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama, pertama kali tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 18 Juni 1990. Berdasarkan prospektus IPO, konglomerat Sukanto Tanoto diketahui menggenggam 27,7 persen saham perusahaan, sementara Polar Yanto Tanoto memiliki sekitar 6,5 persen saham. Kala itu, Sukanto menjabat komisaris utama dan Yanto sebagai direktur, keduanya berada dalam grup usaha Raja Garuda Mas (kini Royal Golden Eagle).
Dalam laporan terakhir per 31 Oktober 2025, mayoritas saham TPL dikuasai Allied Hill Limited yang berbasis di Hong Kong, dengan kepemilikan 92,54 persen atau 1.285.265.467 lembar saham. Joseph Utomo tercatat sebagai penerima manfaat akhir.
Sebelumnya, pada awal tahun 2025, mayoritas saham TPL masih dimiliki Pinnacle Company Pte., perusahaan asal Singapura, dengan penerima manfaat akhir yang sama. Pada November 2022, nama Sim Sze Kuan sempat tercatat sebagai pemegang manfaat akhir melalui Pinnacle.
Leave a comment