sumbu.id, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait polemik pengelolaan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang disebut tidak dikawal perangkat negara.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu menegaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus tersebut diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat ia masih menjabat Menko Marves. Keputusan itu, kata Luhut, merupakan hasil rapat bersama sejumlah kementerian dan bukan kehendak sepihak.
“Keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama instansi terkait,” ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, pemberian izin bandara khusus ditujukan sebagai fasilitas bagi investor yang berpartisipasi dalam proyek hilirisasi di kawasan industri Morowali. Ia menyebut praktik serupa juga diterapkan di sejumlah negara.
“Seperti di Vietnam dan Thailand, investasi besar wajar meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar aturan nasional,” jelasnya.
Hanya Penerbangan Domestik
Luhut menegaskan, sejak awal izin yang diberikan kepada Bandara IMIP hanya untuk penerbangan domestik. Karena itu, bandara tidak membutuhkan kehadiran layanan bea cukai maupun imigrasi.
“Tidak pernah ada izin untuk menjadikan bandara di Morowali ataupun Weda Bay sebagai bandara internasional,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya terlibat kepentingan bisnis dalam proyek tersebut. Luhut menyatakan seluruh keputusan diambil demi kepentingan negara dan percepatan hilirisasi.
“Apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Jokowi, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya. Silakan datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan itu,” tegas Luhut.
Luhut menambahkan bahwa hilirisasi yang saat ini berjalan di Morowali telah memberikan dampak ekonomi positif bagi Indonesia. Menurutnya, keputusan mengakomodasi investor luar adalah langkah strategis saat itu.
“Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu China satu-satunya yang siap masuk,” tuturnya.
Menhan Sebut Bandara IMIP Anomali
Polemik Bandara IMIP mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara tersebut “anomali” karena dinilai tidak berada dalam pengamanan perangkat negara.
Berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2018, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B dan dikelola pihak swasta. Pengawasannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Meski awalnya hanya untuk penerbangan domestik, bandara ini memperoleh izin melayani penerbangan langsung internasional sejak Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.
Leave a comment