sumbu.id, Polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan di rumah anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2025).
Menurut Dicky, penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta mengamankan sejumlah barang hasil penjarahan berupa perabot rumah tangga. Para pelaku ditangkap langsung di lokasi kejadian.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara, kurang lebih beberapa perabotan,” jelasnya.
Meski sudah ada sembilan orang yang diamankan, polisi menyebut jumlah pelaku sebenarnya lebih banyak. “Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” kata Dicky.
Penjarahan terjadi meski aparat Polsek Duren Sawit sebelumnya telah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang membludak.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” imbuhnya.
Insiden ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan kediaman Uya Kuya diserbu massa. Pagar rumah berhasil diruntuhkan, massa masuk hingga ke lantai dua, dan terdengar teriakan “hancurkan” disertai pecahan benda rumah.
Kasus ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap Uya Kuya yang sebelumnya menuai kritik setelah aksi berjoget di Gedung DPR/MPR berbarengan dengan diumumkannya kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Uya Kuya sendiri sudah memberi klarifikasi bahwa aksinya berjoget tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan, melainkan sekadar mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil.
Leave a comment