Home Headline Trending di X, Polri Didesak Periksa Budi Arie Setiadi
HeadlinePemerintahan

Trending di X, Polri Didesak Periksa Budi Arie Setiadi

Share
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)x Budi Arie Setiadi. (Antara)
Share

sumbu.id, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, tengah menjadi trending topic di X pada Senin (4/11/2024). Namanya menjadi sorotan publik karena mantan anak buahnya diringkus oleh polisi akibat terlibat kasus judi online.

Sebab, kasus penyalahgunaan wewenang ini berada di bawah kepemimpinannya sebelum ia ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Koperasi.

Netizen mempertanyakan tanggung jawab Budi Arie atas penyalaggunaan wewenang sejumlah pegawainya tersebut. Bahkan, beberapa di antara netizen meminta Komdigi turut meminta keterangan dari Budi Arie yang juga pernah menjadi Menteri Kominfo.

Salah satu Warganet di akun X, mendesak Polda Metro Jaya agar memeriksa Budi Arie Setiadi. “Kami meminta Polri untuk memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie dalam kasus judi online di Komdigi (Kominfo),” tulis akun @PartaiSocmed yang dikutip Senin, 4 November 2024.

Menteri Koperasi tersebut disebut-sebut turut bertanggung jawab atas temuan kasus yang tengah bergulir. Diketahui belasan pegawai Komdigi diringkus lantaran diduga jadi bekingan ribuan situs judi online.

Beberapa nama yang ditangkap Polda Metro Jaya di antaranya orang kepercayaan Budi Arie ketika menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Di akun Instagram Kementerian Koperasi @kemenkopukm pada Senin (4/11/2024), Budi Arie mengaku bakal mendukung aparat penegak hukum untuk membongkar kasus judi online yang melibatkan mantan anak buahnya.

“Kita dukung aparat penegak hukum/kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu. Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” tulis akun Instagram @budiariesetiadi yang tertera di kolom komentar unggahan Instagram Kementerian Koperasi, dikutip Senin (4/11/2024).

Selama menjabat sebagai Kominfo, Budi Arie juga gencar memberantas situs judi online di Indonesia.

Berdasarkan data sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo memutus akses judi online sebanyak 3.796.902 konten bermuatan judi online. Akan tetapi untuk masalah keterlibatan pegawai Komdigi ini, Kominfo tidak pernah menyingungnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa polisi telah mengamankan 16 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online (Judol), malahan membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

Bahkan, uang yang didapat tak main-main. Untuk satu situs judi online, mereka akan mendapatkan Rp8,5 juta. Jika dikalikan 1000, maka pelaku bisa mendapat kurang lebih Rp8,5 miliar per bulan.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Headline

Pramono Tantang Gen Z Atasi Sampah dan Macet, Hadiahnya ke Beijing atau New York

sumbu.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menggelar lomba inovasi...

Nasional

Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati, Diduga Akibat Korsleting Listrik

sumbu.id, JAKARTA – Kebakaran melanda kawasan Pasar Induk Kramat Jati di Jalan...

Headline

Tak Sejalan Putusan MK, Kapolri Bolehkan Polisi Bertugas di 17 Lembaga Sipil

sumbu.id, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota...

HeadlineHukum

Mobil MBG Tabrak Siswa saat Apel di SDN Kalibaru 01, 19 Siswa dan 1 Guru Terluka

sumbu.id, JAKARTA – Insiden memilukan terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta...