sumbu.id, Di tengah derasnya slogan moral, kampanye antikorupsi, dan berbagai program reformasi birokrasi, kejujuran justru terasa semakin mahal. Ironisnya, sesuatu yang seharusnya menjadi fondasi paling dasar dalam kehidupan sosial dan pemerintahan kini perlahan dianggap biasa untuk dilanggar. Berbohong demi keuntungan kecil, memanipulasi data, mencari “jalan belakang”, hingga bermain aman dengan menutupi kesalahan menjadi hal yang sering dianggap lumrah. Padahal, runtuhnya kejujuran adalah awal runtuhnya integritas.
Hari ini, istilah “integritas” begitu sering digunakan. Banyak instansi pemerintah berlomba menampilkan citra bersih melalui slogan pelayanan prima, zona bebas korupsi, hingga predikat wilayah atau daerah berintegritas. Namun pertanyaannya, apakah integritas benar-benar hidup dalam budaya kerja mereka? Atau hanya berhenti sebagai pajangan formalitas di dinding kantor dan media sosial instansi?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa label integritas tidak selalu sejalan dengan praktiknya. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan berbelit, budaya titipan, sikap tidak profesional, hingga praktik “uang pelicin” yang diam-diam tetap hidup. Bahkan, tidak sedikit aparatur yang terlihat ramah di depan publik tetapi berbeda sikap ketika tidak diawasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa integritas belum sepenuhnya dipahami sebagai nilai hidup, melainkan sekadar target administratif untuk memperoleh penilaian baik.
Inilah masalah paling mendasar, kita terlalu sibuk membangun citra integritas dibanding membangun karakter integritas itu sendiri. Padahal integritas tidak lahir dari spanduk, seminar, atau sertifikat penghargaan. Integritas lahir dari keberanian untuk jujur, bahkan ketika tidak ada yang melihat.
Kejujuran sebenarnya merupakan bentuk tanggung jawab paling sederhana, tetapi juga paling sulit dijaga. Sebab jujur menuntut konsistensi. Seseorang tidak bisa mengaku menjunjung integritas jika perkataannya berbeda dengan tindakannya. Tidak bisa berbicara tentang pelayanan publik yang bersih tetapi masih memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Tidak bisa mengkampanyekan antikorupsi sambil membiarkan budaya curang terus dianggap wajar.
Fenomena ini juga menjadi refleksi bahwa krisis integritas bukan hanya terjadi di tingkat pemerintahan, tetapi perlahan tumbuh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kita sering mengecam korupsi besar, tetapi menormalisasi kebohongan kecil. Kita menuntut pejabat jujur, tetapi terkadang masih membanggakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan. Akibatnya, standar moral menjadi kabur dan kejujuran dianggap sebagai kelemahan, bukan kekuatan.
Padahal, bangsa yang kuat tidak hanya dibangun oleh kecerdasan, tetapi juga oleh karakter. Ketika kejujuran mulai hilang, kepercayaan publik ikut runtuh. Dan ketika kepercayaan hilang, maka institusi sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi moralnya di mata masyarakat.
Sudah seharusnya nilai integritas ini kita junjung tinggi, menyadari bahwa integritas ialah selaras antara perkataan dan perbuatan. Integritas bukan tentang seberapa baik seseorang berbicara di depan publik, melainkan seberapa konsisten ia bertindak sesuai nilai yang diucapkannya. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang integritas. Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa kejujuran masih benar-benar hidup dalam pelayanan dan kepemimpinan.
Jika kejujuran terus dianggap sepele, maka kita sedang membangun sistem yang rapuh. Tetapi jika kejujuran kembali dijadikan budaya, maka integritas tidak lagi sekadar label, melainkan menjadi identitas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis: VINCIENCY MICHELLE PATRICIA NATA, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat
Leave a comment