sumbu.id, Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) diduga pelaku rudapaksa terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Priguna memperkosa korban berinisial FH (21) dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan pembius melalui selang infus.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Hendra menjelaskan tersangka diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Ia menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual berdasarkan pemeriksaan awal.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ungkap Kombes Pol Surawan.
Surawan mengatakan saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
“Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” pungkasnya.
Leave a comment