sumbu.id, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemberian bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10.000 per orang per hari bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Bantuan tersebut direncanakan diberikan selama masa tanggap darurat dan pemulihan awal pascabencana.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, Kementerian Sosial telah menyiapkan sejumlah skema bantuan, mulai dari santunan korban meninggal dunia dan luka berat, hingga bantuan jaminan hidup bagi para penyintas bencana.
“Ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya,” kata Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan besaran bantuan jadup tersebut belum bersifat final dan masih berpotensi ditingkatkan. Angka Rp 10.000 per hari saat ini masih mengacu pada indeks perhitungan yang ditetapkan pada tahun 2020.
“Tadi kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp 10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain jadup, pemerintah juga menyiapkan bantuan perlengkapan rumah tangga bagi korban yang telah menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap). Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar rumah tangga seperti peralatan dapur, meja, kursi, dan perlengkapan lainnya.
“Setelah mendapatkan jadup, ketika mereka sudah di huntara atau huntap, nanti juga akan mendapatkan bantuan untuk melengkapi isi rumah sebesar Rp 3 juta. Nilai ini juga masih menggunakan indeks lama,” jelas Gus Ipul.
Kementerian Sosial juga memastikan penyaluran santunan bagi korban jiwa akibat bencana. Ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 5 juta.
Di sisi lain, pemerintah turut menyiapkan dukungan awal pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bencana. Bantuan pemberdayaan ekonomi tahap pertama akan disalurkan kepada setiap keluarga dengan nilai Rp 5 juta.
“Kita juga memberikan dukungan pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, yaitu indeksnya sebesar Rp 5 juta,” pungkas Gus Ipul.
Leave a comment