sumbu.id, BEKASI – Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya tertidur saat rapat bersama DPRD Kota Bekasi beredar luas di media sosial. Dalam potongan video berdurasi delapan detik itu, Ali yang mengenakan kemeja merah terlihat terlelap di kursi ruang rapat ketika pembahasan tengah berlangsung.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Pemkot Bekasi untuk BUMD tahun anggaran 2026, sebuah agenda strategis yang menuntut perhatian penuh. Kejadian ini dianggap mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menghadiri forum resmi yang membahas anggaran dan penyertaan modal daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Rico Noviantoro menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak hormat terhadap lembaga legislatif. “Penghinaan itu jatuhnya, penghinaan terhadap sidang rapat DPRD. Hal itu tidak boleh dia melecehkan rapat DPRD, apalagi dia hadir sebagai pihak yang relevan dalam pembahasan itu,” tegas Rico, dikutip beritasatu.com, Kamis (27/11/2025).
Rico menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung menjatuhkan sanksi kepada direktur BUMD. Namun, DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendorong Wali Kota Bekasi memberikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan.
“Mekanismenya, DPRD bisa melakukan tekanan kepada wali kota, karena wali kota mengawasi kinerja BUMD. Dari situ wali kota bisa menjatuhkan sanksi kepada dirut,” ujarnya.
Viralnya video ini juga memicu perdebatan mengenai profesionalisme manajemen Perumda Tirta Patriot, mengingat perusahaan daerah tersebut memegang peran penting dalam pelayanan air bersih di Kota Bekasi. Sejumlah warganet mempertanyakan komitmen perusahaan dalam memperbaiki layanan yang selama ini banyak dikeluhkan.
Hingga kini, baik Perumda Tirta Patriot maupun Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah untuk menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Leave a comment