Sumbu.id, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasannya menyebut tragedi 1998 tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril mengatakan, tak ada genosida dan pembantaian etnis yang terjadi pada tahun Presiden Soeharto lengser itu. Kendati demikian, Yusril mengaku tetap akan mengecek rekomendasi Komnas HAM terkait hal ini.
“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujar Yusril di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
“Saya cukup paham terhadap pengadilan HAM, karena saya sendiri pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR. Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-undang Pengadilan HAM kita sendiri,” sambungnya.
Source: kompas.com
Leave a comment