sumbu.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Jumat (17/10/2025), harga emas naik Rp78.000 dibandingkan posisi 11 Oktober 2025.
Kini, emas Antam dijual seharga Rp2.485.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.407.000 per gram. Sementara harga buyback atau pembelian kembali juga ikut melonjak menjadi Rp2.334.000 per gram.
Kenaikan ini menandai tren bullish yang berlanjut sejak pekan lalu, di tengah sentimen global yang masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi dunia.
Rincian Harga Emas Antam per Pecahan (17 Oktober 2025):
0,5 gram: Rp1.292.500
1 gram: Rp2.485.000
2 gram: Rp4.910.000
3 gram: Rp7.340.000
5 gram: Rp12.200.000
10 gram: Rp24.345.000
25 gram: Rp60.737.000
50 gram: Rp121.395.000
100 gram: Rp242.712.000
250 gram: Rp606.515.000
500 gram: Rp1.212.820.000
1.000 gram: Rp2.425.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pembelian emas:
Pemegang NPWP: 0,45%
Non-NPWP: 0,9%
Penjualan kembali (buyback):
Pemegang NPWP: 1,5%
Non-NPWP: 3%
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 dari Antam.
Leave a comment