sumbu.id, kabar gembira datang dari kebudayaan. Reog Ponorogo, salah satu tradisi seni yang sangat khas dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage).
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (ICH) ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada hari Selasa (3/12).
Dalam sidang tersebut, Reog Ponorogo ditetapkan dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”, yang berarti tradisi ini membutuhkan perhatian dan perlindungan segera untuk memastikan kelestariannya di masa depan. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi upaya pelestarian budaya Indonesia di tingkat internasional.
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang,” ujar Dubes Oemar, dikutip dari keterangan tertulis.
Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo ini, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni itu menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan Reog Ponorogo yang ikonik, dengan pembarong yang membawa Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Selama ini, Reog kerap ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.
Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Sebelumnya, Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Leave a comment