sumbu.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan pembuatan aplikasi khusus bagi Anggota DPR RI untuk melaporkan seluruh kegiatan selama masa reses. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya transformasi DPR menuju lembaga yang lebih terbuka dan akuntabel di hadapan publik.
Menurut Dasco, melalui aplikasi tersebut setiap Anggota DPR akan memiliki akun pribadi yang berfungsi untuk mencatat dan melaporkan berbagai kegiatan reses, lengkap dengan lokasi serta bentuk kegiatannya. Data itu nantinya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.
“Jadi kalau masyarakat ingin tahu, tinggal buka dan ketik nama anggota DPR yang dimaksud, misalnya ‘Sufmi Dasco’. Semua kegiatan resesnya bisa langsung dilihat,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dasco menjelaskan, aplikasi itu akan dikembangkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. Ia menilai, hasil kegiatan reses seharusnya memang disampaikan secara transparan kepada publik, mengingat kegiatan tersebut dibiayai oleh negara dan menjadi bagian dari tanggung jawab wakil rakyat kepada konstituennya.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak dapat menetapkan standar baku terhadap bentuk kegiatan reses setiap anggota. Hal itu karena kebutuhan dan kondisi masyarakat di daerah pemilihan berbeda-beda.
“Dalam kunjungan aspirasi, kadang ada permintaan langsung dari warga, seperti perbaikan jalan desa atau bantuan tenda untuk kegiatan sosial. Anggota DPR kadang juga menomboki kekurangan biaya agar kegiatan tetap berjalan,” jelasnya.
Dasco menambahkan, hal terpenting dari laporan kegiatan reses bukan pada keseragaman bentuk kegiatan, melainkan pada transparansi penggunaan dana serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat di daerah pemilihan.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, masa reses merupakan periode di luar masa sidang di mana anggota DPR melakukan kegiatan di daerah pemilihannya. Kegiatan tersebut meliputi penyerapan aspirasi masyarakat, sosialisasi undang-undang, serta pembahasan persoalan-persoalan lokal yang berkaitan dengan tugas legislatif.
Leave a comment