sumbu.id, CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam menghadapi proses hukum setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).
Kedatangan Juinta bukan untuk melapor, melainkan berkonsultasi dengan jajaran penyidik kepolisian. Dari hasil diskusi tersebut, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry.
“Konsultasi kami ini terkait ditemukannya sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan.
Dugaan pelanggaran itu, kata Juinta, terendus melalui patroli siber yang dilakukan timnya. Namun, ia enggan membeberkan secara detail pelanggaran yang dimaksud. “Nanti kan ada penyidikan, biar prosesnya berjalan,” katanya.
Juinta menegaskan pihaknya siap menempuh langkah hukum atas dugaan tersebut. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu mengedepankan proses hukum. Karena itu, atas dugaan tindak pidana ini, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sudah berusaha menghubungi Ferry untuk klarifikasi, namun tidak pernah berhasil. “Saya coba kontak, staf saya suruh hubungi, tapi tidak bisa. Padahal dia bicara soal algoritma dan hal-hal teknis lain, yang sebenarnya juga menjadi bagian dari tugas saya di siber,” tandas Juinta.
Leave a comment